Nama :
Aurilia Vica Kusuma
Program
Studi : Manajemen Informatika (IA)
Mata
Kuliah : Pendidikan Kewarganegaraan
NPM :
16753006
1.
Pengertian
Integrasi Nasional
Istilah integrasi nasional berasal
dari dua kata yaitu integrasi dan nasional.Istilah integrasi mempunyai arti
pembauran/penyatuan sehingga menjadi kesatuan yang utuh / bulat.Istilah
nasional mempunyai pengertian kebangsaan, bersifat bangsa sendiri, meliputi
suatu bangsa seperti cita-cita nasional, tarian nasional, perusahaan nasional.
Nazaruddin berpendapat istilah integrasi nasional
merujuk kepada seluruh unsur dalam
rangka melaksanakan kehidupan bangsa, meliputi sosial, budaya
ekonomi, maka pada intinya integrasi nasional lebih menekankan persatuan
persepsi dan prilaku diantara kelompok-kelompok dalam masyarakat.
Dengan demikian Integrasi nasional dapat diartikan
penyatuan bagian-bagian yang berbeda dari suatu masyarakat menjadi suatu
keseluruhan yang lebih utuh, atau memadukan masyarakat-masyarakat kecil yang
banyak jumlahnya menjadi suatu bangsa.
2.
Faktor-Faktor
Pendorong Integrasi Nasional
a.
Faktor sejarah yang menimbulkan rasa
senasib dan seperjuangan.
b.
Keinginan untuk bersatu di kalangan
bangsa Indonesia sebagaimana dinyatakan dalam Sumpah Pemuda tanggal 28 Oktober
1928.
c.
Rasa cinta tanah air di kalangan
bangsa Indonesia, sebagaimana dibuktikan perjuangan merebut, menegakkan, dan
mengisi kemerdekaan.
d.
Rasa rela berkorban untuk
kepentingan bangsa dan Negara, sebagaimana dibuktikan oleh banyak pahlawan
bangsa yang gugur di medan perjuangan.
e.
Kesepakatan atau konsensus nasional
dalam perwujudan Proklamasi Kemerdekaan, Pancasila dan UUD 1945, bendera Merah
Putih, lagu kebangsaan Indonesia Raya, bahasa kesatuan bahasa Indonesia.
f.
Adanya simbol kenegaraan dalam
bentuk Garuda Pancasila, dengan semboyan Bhinneka Tunggal Ika.
3.
Faktor-Faktor Penghambat Integrasi Nasional
a.
Masyarakat Indonesia yang heterogen
(beraneka ragam) dalam faktor-faktor kesukubangsaan dengan masing-masing
kebudayaan daerahnya, bahasa daerah, agama yang dianut, ras dan sebagainya.
b.
Wilayah negara yang begitu luas,
terdiri atas ribuan kepulauan yang dikelilingi oleh lautan luas.
c.
Besarnya kemungkinan ancaman,
tantangan, hambatan dan gangguan yang merongrong keutuhan, kesatuan dan
persatuan bangsa, baik yang berasal dari dalam maupun luar negeri.
d.
Masih besarnya ketimpangan dan
ketidakmerataan pembangunan dan hasil-hasil pembangunan menimbulkan berbagai
rasa tidak puas dan keputusasaan di masalah SARA (Suku, Agama, Ras, dan
Antar-golongan), gerakan separatisme dan kedaerahan, demonstrasi dan unjuk
rasa.
e.
Adanya paham “etnosentrisme” di
antara beberapa suku bangsa yang menonjolkan kelebihan-kelebihan budayanya dan
menganggap rendah budaya suku bangsa lain.
f.
Lemahnya nilai-nilai budaya bangsa
akibat kuatnya pengaruh budaya asing yang tidak sesuai dengan kepribadian
bangsa, baik melewati kontak langsung maupun kontak tidak langsung.
g.
Kontak langsung, antara lain melalui
unsur-unsur pariwisata, sedangkan kontak tidak langsung, antara lain melalui
media cetak (majalah, tabloid), atau media elektronik (televisi, radio, film,
internet, telepon seluler yang mempunyai fitur atau fasilitas lengkap).
4.
Problematika
dan solusi dalam integrasi nasional
a.
Problematika
b.
Geografi
c.
Demografi
d.
Kekayaan alam
e.
Politik
f.
Ekonomi
g.
Sosial budaya
h.
Pertahanan
keamanan
5.
Solusi Dalam
Integrasi Nasional
Untuk mewujudkan integrasi
nasional diperlukan keadilan kebijakan yang diterapkan oleh pemerintah dengan
tidak membedakan ras, suku, agama, bahasa, gender, dan sebagainya. Sebenarnya
upaya membangun keadilan, kesatuan, dan persatuan bangsa merupakan bagian dari
upaya membangun dan membina stabilitas politik disamping upaya lain seperti
banyaknya keterlibatan pemerintah dalam menentukan komposisi dan mekanisme
parlemen.
Adapun kebijakan yang diperlukan guna memperkukuh
upaya integrasi nasional adalah sebagai berikut :
·
Menanamkan nilai-nilai Pancasila,
jiwa sebangsa dan setanah air dan rasa persaudaraan, agar tercipta kekuatan dan
kebersamaan di kalangan rakyat Indonesia.
·
Menghilangkan kesempatan untuk
berkembangnya tindakan KKN.
·
Meningkatkan ketahanan rakyat dalam
menghadapi usaha-usaha pemecahbelahan dari ancaman luar.
·
Penyebaran dan pemasyarakatan
wawasan kebangsaan dan implementasi butir-butir Pancasila, dalam rangka
melestarikan dan menanamkan kesetiaan kepada ideologi bangsa.
·
Menumpas setiap gerakan separatis
secara tegas dan tidak kenal kompromi.
·
Membentuk satuan sukarela yang
terdiri dari unsur masyarakat, TNI dan Polri dalam memerangi separatis.
MATA KULIAH : PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN
PROGRAM STUDI : MANAJEMEN INFORMATIKA
POLITEKNIK NEGERI LAMPUNG
Tidak ada komentar:
Posting Komentar